Kalurahan Plumbon menyelenggarakan Sosialisasi Pembangunan Normalisasi Saluran Irigasi Sigong Krocokan di Balai Kalurahan Plumbon Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo, Senin (14/8/2023) pukul 10.00 - 11.00 WIB. Kegiatan diikuti 75 orang yang terdiri dari Lurah Kalurahan Plumbon, Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK), Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Carik Plumbon, Ulu-ulu Plumbon, Bhabinkamtibmas, Pamong Plumbon, dan sepuluh Dukuh sekalurahan. Hadir pula warga pemilik lahan sawah terdampak normalisasi irigasi dari Kalurahan Plumbon dan luar Plumbon (Kalurahan Kedundang, Demen, Selo, Jombokan, dan Kendeng).
Sosialisasi ini ditujukan untuk meminta izin dan kerelaan pemilik lahan sawah terdampak normalisasi irigasi berupa pelebaran. Irigasi mulanya memiliki lebar 60 cm akan diperlebar menjadi 120 cm. Pelebaran ini dilakukan agar tidak terjadi banjir yang menggenangi lahan pertanian warga. Jika saluran irigasi tidak sesuai volumenya, air akan menggenang sehingga hasil panen warga menjadi tidak maksimal bahkan gagal panen.
Sutrisna, Ketua P3A menjelaskan alasan saluran irigasi pada lokasi terdampak harus dinormalisasi. Warga akan mendapat keuntungan jika irigasi diperlebar karena menjadi solusi untuk memecahkan masalah beberapa sawah yang biasanya tergenang air.
Dalam diskusi yang berlangsung Lurah Plumbon R. Budi Bawoto, S.H. memaparkan jika 70-80 persen dana desa akan digunakan terlebih dahulu untuk pembangunan sistem pertanian berupa normalisasi irigasi dan perkerasan jalan sawah.
Kemudian, Muti’Atul Mawadah, Ulu-ulu Plumbon meminta peserta yang hadir untuk menandatangani surat pernyataan izin dan kerelaan lahan sawah untuk digunakan dalam normalisasi irigasi. Di dalamnya memuat pernyataan bahwa yang bersangkutan atau ahli warisnya tidak dapat menuntut ganti rugi kepada pihak kalurahan karena lahan tersebut sudah direlakan untuk pelebaran saluran irigasi. (yg/kknuny)