Mulai tanggal 1 Juli 2025 sampai 31 Agustus 2025 dilakukan pendataan Sipedet Cantik (Sistem Pendataan Desa Terpadu Cinta Statistik) yang merupakan program Pemerintah Kabupaten Kulon Progo bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Kulon Progo melalui Dana Keistimewaan tahun 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi data dan pemanfaatan data Statistik di tingkat desa/kalurahan, sehingga dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat sasaran.
Jenis Pengumpulan data dalam aplikasi Sipedet Cantik ini berupa data kondisi sosial ekonomi keluarga (demografi, pendidikan, ketenagakerjaan, kepemilikan usaha dan kesehatan), dan kondisi perumahan, sanitasi air bersih, data kepemilikan aset, dan kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, geolocation, foto kondisi perumahan, dan data informasi sosial ekonomi lainnya.
Pendataan dilakukan oleh Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL), adapun PPL dan PML yang betugas di wilayah Kalurahan Plumbon yaitu Ratih Widiyawati, Sugeng Ricko Ariyanto, dan Wuryanto sebagai PPL sedangkan yang bertugas sebagai PML adalah Shodiqul 'Alim.
Demi kelancaran dan suksesnya program Sipedet Cantik ini dimohon kepada seluruh warga Kulon Progo khususnya masyarakat Plumbon untuk dapat bekerjasama dengan cara memberikan informasi yang sebenar-benarnya yang diperlukan pada saat pendataan.