Pembangunan Tempat Sampah Terpadu (TPST) di Desa Plumbon, Kecamatan Temon, dinilai masih berupa wacana. Pasalnya, sampai hari ini, pemerintah desa maupun warga belum mendapatkan sosialisasi perihal pembangunan tersebut.
Kepala Desa Plumbon, Budi Bawoto mengatakan kabar terkait rencana pembangunan TPST di desanya memang cukup santer terdengar beberapa waktu lalu. Namun, pihaknya belum mendapat kejelasan valid perihal kabar tersebut.
"Iya memang benar ada kabar seperti itu, tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan di kami, warga juga belum dapat sosialisasi sama sekali," kata Budi lewat sambungan telepon kepada Harianjogja.com, Kamis (18/7/2019).
Budi mengatakan rencana pembangunan TPST itu juga sudah sampai ke telinga sebagian warganya. Menurutnya warga menyatakan menolak dengan pembangunan ini karena takut akan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
"Salah satunya soal bau, mereka tidak mau ada pembangunan di sini, tapi menurut saya penolakan terjadi karena belum ada sosialisasi, terkait dampaknya seperti apa, dan penanganan nanti kaya gimana," ujarnya.
Pemerintah desa kata Budi, secara prinsip akan mengikuti aturan yang ada. Namun, suara warga tetap diutamakan. Dia mengharapkan, otoritas terkait bisa segera memberi kepastian jadi tidaknya TPST tersebut dibangun, agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Sementara itu, salah satu warga Desa Plumbon, Khafid, 25, mengaku belum mengetahui kabar adanya rencana pembangunan TPST tersebut. Jika informasi ini benar, dia menyatakan atas setujui atas pembangunan itu. Dia khawatir jika ada TPST bakal berdampak negatif terhadap lingkungan. "Saya malah belum tau itu, semoga saja cuma kabar angin doang, karena saya sendiri kurang setuju," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala UPT Persampahan, Air limbah dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Toni, mengatakan untuk menanggulangi masalah sampah bandara yang menumpuk di TPAS Banyuroto, Kecamatan Nanggulan, Pemkab Kulonprogo telah mewacanakan pembangunan TPST di Desa Plumbon, Kecamatan Temon.
TPST yang rencananya akan memiliki luas mencapai tiga hektare itu diproyeksikan menjadi lokasi pembuangan sampah khusus bandara dan Kota Aerotropolis. "Rencananya itu [TPST Plumbon] khusus untuk sampah bandara, dan tidak masuk di sini [TPA Banyuroto]," ujarnya. (copy-harianjogja)